KPK RI Telusuri Aliran Uang Terkait Korupsi di Telkomsigma
RADARBANGSA.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
"Kami menggunakan metode follow the money, ke mana pun uang itu mengalir tentu kami akan mengikutinya. Siapa pun yang menerima uang itu tentu kami akan panggil dan kami tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dilansir dari antaranews, Jumat, 17 Mei 2024.
Asep menerangkan, penelusuran aliran uang tersebut juga akan mengarah ke aliran uang yang telah berubah bentuk menjadi benda bernilai ekonomis seperti properti.
Perwira Polri berbintang satu itu menegaskan bahwa penelusuran aliran uang itu sangat penting. Karena tujuan utama pemberantasan Korupsi adalah memulihkan kerugian keuangan negara.
"Titik poin-nya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu, yang memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Alex belum bisa menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut dengan rinci, namun dia mengungkapkan modus-nya adalah pendanaan untuk sebuah proyek yang ternyata fiktif.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Terus Dukung Perjuangan Palestina
-
KPK RI Dalami Dugaan Pemalsuan Risalah Rapat Terkait Pengadaan LNG
-
Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi Pertama di Indonesia
-
Lampaui Target, Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
-
Menteri Pertanian Sebut Bantuan Alsintan Tahun 2025 Disiapkan Sebesar Rp10 Triliun